Selasa, 19 Februari 2019

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018


Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI SMP/MTs SMA/MA diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah; Status Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah Mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Isi Permendikbud Nomor (No) 36 Tahun 2018 adalah tentang Ketentuan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SD/MI, KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMP/MTs, dan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMA/MA. Ringkasan Isi Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) adalah sebagai berikut:
1.  Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
a.     Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b.    Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dimuat dalam kompetensi dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2. Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar